Desa Tanjung Harapan
Riwayat desa Tanjung Harapan diawali dari aspirasi sebagian masyarakat desa Sungai Nyamuk saat ini yang menjadi warga desa Tanjung Harapan menginginkan pemekaran desa dikarenakan warga merasa cukup jauh bila menempuhkantor desa untukhalkepengurusan administrasi. Berdasarkan aspirasi masyarakat tersebut, maka pada Tahun 2010 atau dengan tepatnya Tanggal 1 Mei 2010, mekarlah desa Tanjung Harapan dan menjadi desa definitif.
Pada saat perjuangan dalam menginginkan pemekaran sebagian wilayah desa Sungai Nyamuk menjadi desa Tanjung Harapan tersebut, pihak pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten menjelaskan beberapa syarat dan kriteria untuk menjadi sebuah desa baru. Dengan keseriusan pemerintah kecamatan dan juga masyarakat, persyaratan serta kriteria – kriteria untuk menjadi sebuah desa dapat dipenuhi dan dilengkapi sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang ada. Maka dengan itu secara resmi pemerintah kabupaten Nunukan telah mengesahkan desa Tanjung Harapan menjadi sebuah desa otonomi baru pada Tanggal 1 Mei 2010 dan resmi berpisah dari desa Sungai Nyamuk.
Setelah terbentuknya desa Tanjung Harapan definitif yang baru, maka dipandang perlu mengangkat kepala desa baru dalam melaksanakan administrasi pemerintahan desa demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat yang ada di wilayah desa Tanjung Harapan.Oleh karena itu pemerintah kabupaten Nunukan dan dengan usulan dari pemerintah kecamatan Sebatik memberikan kepercayaan kepada Bapak H. Hamzah untuk menjabat sebagai pelaksana tugas atau Plt. kepala desa Tanjung Harapan pada saat itu.
Setelah beberapa bulan Bapak H. Hamzah menjabat sebagai Plt. kepala desa Tanjung Harapan, maka pemerintah kabupaten Nunukan melaksanakan pemilihan kepala desa ( Pilkades ) untuk memilih kepala desa definitive. Akhirnya dilakukanlah sebuah proses demokrasi yaitu pemilihan kepala desa yang mana sebagian besar masyarakat desa Tanjung Harapan masih menaruh harapan besar terhadap Plt. kepala desa Tanjung Harapan yaitu Bapak H. Hamzah untuk memimpin Desa Tanjung Harapan pada 6 tahun kedepannya.
“ TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA TANJUNG HARAPAN YANG SEJAHTERA MELALUI PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK, PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN, LINGKUNGKUNGAN YANG LESTARI DAN KEMITRAAN DENGAN SWASTA”
-
Peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa secara profesional dan sederhana.
-
Menyelenggarakan pengelolaan pembangunan desa secara partisipatif.
Mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah vertikal, desa swasta, dan pihak ketiga lainnya untuk mendudukung pembangunan khususnya pengenbangan perekonomian rakyat dan pelayanan publik masyarakat.
Mengembangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas SDM dan aparatur pemerintah desa.
Desa Tanjung Harapan berbatasan langsung dengan:
Sebelah Utara :
Berbatasan dengan desa Sungai Nyamuk ( kecamatan Sebatik Timur )
Sebelah Timur :
Berbatasan dengan Laut Ambalat dan Sabah Malaysia
Sebelah Selatan :
Berbatasan dengan desa Bukit Aru Indah ( kecamatan sebatik Timur ) dan desa Balansiku ( kecamatan Sebatik )
Sebelah Barat :
Berbatasan dengan desa Bukit Harapan ( Kecamatan Sebatik Tengah )
- KEPALA DESAH. Hamzah
- BPD
- KETUA BPDMuhammad Agus
- WAKIL KETUAHj. Ani Dayawati
- PEMERINTAHANSuzana
- PEMBANGUNANMuh. Arsyad
- SEKRETARIS DESARidwan
- KASI PEMERINTAHANRosmah
- KASI PELAYANANHasnah
- KAUR KEUANGAANNurnizana
- STAFFSennaeni Muhammad Syaiful
- KEPALA DUSUN MAKMURAsis
- KETUA RT 01Bochary Tang
- KETUA RT 02H. Baco
- KETUA RT 03Jumain
- KETUA RT 04Anjasmara
- KETUA RT 07Amiruddin
- KEPALA DUSUN SEJAHTERAJumardi
- KETUA RT 05Sumarni
- KETUA RT 06Sultan
- KETUA RT 08Syaripuddin
- KETUA RT 09Salma
- KETUA RT 10Baharuddin
RT. | KK | Laki - Laki | Perempuan | Jumlah |
1 | 113 | 185 | 180 | 365 |
2 | 112 | 181 | 181 | 362 |
3 | 50 | 88 | 83 | 171 |
4 | 132 | 241 | 214 | 455 |
5 | 150 | 267 | 253 | 520 |
6 | 140 | 249 | 224 | 473 |
7 | 45 | 79 | 78 | 157 |
8 | 60 | 103 | 100 | 203 |
9 | 86 | 151 | 136 | 287 |
10 | 49 | 93 | 77 | 170 |
Jumlah | 937 | 1.637 | 1.526 | 3.163 |
No. | Kelompok Umur | Laki - Laki | Perempuan | Jumlah |
1 | 0 – 4 Tahun | 56 | 55 | 111 |
2 | 5 – 9 Tahun | 117 | 100 | 217 |
3 | 10 – 14 Tahun | 152 | 154 | 306 |
4 | 15 – 19 Tahun | 151 | 135 | 286 |
5 | 20 – 24 Tahun | 160 | 155 | 315 |
6 | 25 – 29 Tahun | 121 | 136 | 257 |
7 | 30 – 34 Tahun | 145 | 125 | 270 |
8 | 35 – 39 Tahun | 146 | 158 | 304 |
9 | 40 – 44 Tahun | 158 | 110 | 268 |
10 | 45 – 49 Tahun | 114 | 108 | 222 |
11 | 50 – 54 Tahun | 93 | 92 | 185 |
12 | 55 – 59 Tahun | 80 | 68 | 148 |
13 | 60 – 64 Tahun | 67 | 54 | 121 |
14 | 65 Tahun keatas | 77 | 76 | 153 |
Jumlah | 1.637 | 1.526 | 3.163 |